CPNS 2019 Segera Dibuka, Pahami Tata Cara dan Syarat Berkas Pendaftaran



Dunia Pedia- Pemerintah bakal kembali menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru itu rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini, pasca di berlangsungkannya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Agustus.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengabarkan tata cara pendaftarannya kemungkinan masih akan sama seperti CPNS di tahun sebelumnya.

" Insya Allah sama" ujar Kepala Biro Hukum, komunikasi, dan Informasi Publik Kemeterian PANRB, Mudzakir, saat ditanyai Liputan6.com, kemarin.

Melihat perekrutan CPNS 2018 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat melampirkan tata cara pendaftaran secara digital melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018. Beriku tahapannya.


1. Buat akun diportal https://sscn.bkn.go.id

  - Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

  - Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman

  - Upload Pas Foto minimal dengan ukuran 120 KB maksimal 200 KB

  - Cetak Kartu Informasi Akun


2. Login ke https://sscn.bkn.go.id

  - Gunakan NIK dan pasword yang telah didaftarkan

   
3. Upload Foto Selfie

  - Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat                 melanjutkan ke tahap berikutnya.


4. Lengkapi Biodata

  - Isi Biodata


5. Pilih instansi, jenis, formasi, dan jabatan

 - Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan


6. Cek Resume

  - Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar

  - Pastikan instansi, formasi, dan jabatan yang telah dipilih sudah benar


7. Kirim Data

 - Klik simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi                 dengan lengkap dan benar.

 - Data yang telah di klik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun


8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

  - Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN

  - Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses                 Pendaftaran CPNS melalui SSCN



 Sumber : Merdeka.com



No comments :

Post a Comment

Leave A Comment...